![]() |
| Pelantikan Dewan Ambalan Pramuka MAN Manggarai Timur Berlangsung Khidmat |
Pramuka.sch.id — Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) 12.001–12.002 pangkalan MAN Manggarai Timur resmi melantik Dewan Ambalan Motang Rua dan Lasminingrat dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Aula MAN Manggarai Timur pada Sabtu (1/11/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin
oleh Kepala Tata Usaha MAN Manggarai Timur, Ahmad Said, S.H.I., yang bertindak
atas nama Kepala Madrasah sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Ka.
Mabigus).
Dalam sambutannya,
Ahmad Said menegaskan pentingnya peran Dewan Ambalan dalam keberlangsungan
kegiatan kepramukaan di madrasah.
“Dewan Ambalan memiliki
peran penting dalam terlaksananya seluruh kegiatan kepramukaan di MAN Matim.
Kami berharap seluruh pengurus dapat menjalankan tugas organisasi dengan baik
dan selalu berpegang teguh pada Dasa Darma dan Tri Satya,” ujarnya.
Prosesi pelantikan
berlangsung penuh khidmat. Sebelum dikukuhkan, para calon pengurus Dewan
Ambalan terlebih dahulu menjawab beberapa pertanyaan seputar komitmen dan
kesiapan mereka dalam mengemban amanah organisasi.
Sebagai informasi,
Gerakan Pramuka di MAN Manggarai Timur memiliki nomor Gudep 12.001 untuk
Ambalan putra (Motang Rua) dan 12.002 untuk Ambalan putri (Lasminingrat). Nomor
tersebut menunjukkan kode Kwarran Kecamatan Sambi Rampas, yaitu 24.20.12, (24 kode Kwarda NTT, 20 kode Kwarcab Matim, 12 kode Kwarran Sambi Rampas). Kode Kwarran "12" ditetapkan berdasarkan urutan abjad dari 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai
Timur.
Karena MAN Manggarai
Timur menjadi satuan pendidikan pertama di Kecamatan Sambi Rampas yang memiliki nomor gugus depan resmi, pihak Kwarran (yang dalam hal ini disampaikan oleh Ka.
Mabiran atau Camat) menetapkan nomor urut 001 dan 002 untuk madrasah ini.
Pelantikan Dewan Ambalan tersebut menjadi momentum penting bagi Gerakan Pramuka MAN Manggarai Timur untuk memperkuat eksistensi dan semangat pengabdian di lingkungan madrasah maupun masyarakat sekitar.(ad)
